Pertanian Lahan Kering - Lahan Kering

Lahan Kering - Pertanian

Lahan Kering



Juragandlieur; Notohadiprawiro dan Suyana (1988 : 2003) memberikan pengertian lahan kering sebagai lahan tadah hujan (rainfed yang dapat diusahakan secara sawah (lowland, wetland) atau secara tegal/ladang (upland).

Lahan kering diterjemahkan dari kata "upland" yang menunjukkan kepada gambaran "daerah atas" (Hasnudi dan saleh, 2006).



Lahan kering pada umumnya berupa lahan atasan (terdapat di dataran tinggi/daerah pegunungan) yang ditandai dengan topografi bergelombang dan merupakan daerah penerima dan peresap air hujan yang kemudian dialirkan ke dataran rendah, baik melalui permukaan tanah/sungai maupun melalui jaringan bumi air tanah. Oleh karena itu lahan kering dapat didefinisikan sebagai dataran tinggi yang lahan pertaniannya lebih banyak menggantungkan diri pada curah hujan.
Lahan atasan mencangkup lahan yang bertimbulan berombak (undulating) sampai bergunung dengan lereng 8% ke atas. Luas seluruhnya 111,4 juta ha atau 58,5% dari luas seluruh daratan Indonesia (Muljadi dan Arsjad, 1967).
Dilihat dari luasnya, potensi lahan atasan sangat besar. Lahan kering merupakan sumberdaya pertanian terbesar ditinjau dari segi luasnya, namun profil usahatani pada agroekosistem ini sebagian masih diwarnai oleh rendahnya produktifitas lahan. Berlainan dengan lahan sawah dataran rendah, agroekologi lahan kering sangat beragam karena elevasi dan jenis tanah yang berbeda, relatif peka terhadap erosi, adopsi teknologi rendah dan ketersediaan modal kecil (Manwan et al.,1988 dalam Suyana, 2003).

SUMBER AIR BAGI LAHAN KERING ADALAH AIR HUJAN


Karakteristik Lahan Kering

Ciri utama yang menonjol di lahan kering adalah terbatasnya air, makin menurunnya produktifitas lahan, tingginya variabilitas kesuburan tanah dan macam spesies tanaman yang ditanam serta aspek sosial, ekonomi dan budaya. Sedangkan Dudung, 1991 (Guritno et al. 1997 dalam Hamzah, 2003) berpendapat bahwa keadaan lahan kering umumnya adalah lahan tadah hujan yang lebih peka terhadap erosi, dimana adopsi teknologi maju masih rendah, ketersediaan modal sangat terbatas dan infrastruktur tidak sebaik di daerah sawah.
Lahan kering marginal dan yang berstatus kritis biasanya dicirikan oleh solum tanah yang dangkal, kemiringan lereng curam, tingkat erosi telah lanjut, kandungan bahan organik sangat rendah, serta banyaknya singkapan batuan dipermukaan. Sebagian besar lahan marginal tersebut dikelola oleh petani miskin, yang tidak mampu melaksanakan upaya-upaya konservasi, sehingga makin lama kondisinya makin memburuk. Lahan tersebut pada umumnya terdapat di wilayah desa tertinggal, dan hasil pertaniannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup penggarap bersama keluarganya (Suwardjo et al., 1995 dan Karama dan Abdurrachman, 1995 dalam Suyana, 2003).



Pertanian Lahan Kering

Pertanian lahan kering adalah kegiatan pertanian yang dilakukan di lahan kering. Pertanian lahan kering mempunyai kondisi fisik dan potensi lahan sangat beragam dengan kondisi sosial ekonomi petani yang pada umumnya kurang mampu dengan sumberdaya lahan pertanian terbatas. Profil usahatani pada lahan kering sebagian masih diwarnai oleh rendahnya produktivitas lahan akibat telah terjadi degradasi lahan, karena kurang cermatnya pengelolaan konvensional sehingga produksi yang dihasilkan rendah dan menyebabkan petani tidak mampu meningkatkan pendapatannya. Untuk menjamin produksi pertanian yang cukup tinggi secara berkelanjutan diperlukan suatu konsep yang aktual dan perencanaan yang tepat untuk memanfaatkan sumberdaya lahan khususnya lahan kering (Marwah, 2001).

Permasalahan Lahan Kering

Sistem usahatani di lahan kering biasanya terletak di DAS bagian hulu dan tengah.
Usahatani lahan kering, dalam keadaan alamiah memiliki berbagai kondisi yang menghambat pengembangannya antara lain; keterbatasan air, kesuburan tanah yang rendah, peka terhadap erosi, topografi bergelombang sampai berbukit, produktivitas lahan rendah, dan ketersediaan sarana yang kurang memadai serta sulit dalam memasarkan hasil (Haridjaja, 1990).
Kendala lingkungan dan kondisi sosial-ekonomi petani, serta keterbatasan sentuhan teknologi konservasi yang sesuai menyebabkan kualitas dan produktivitas dari sistem usahatani yang ada masih sangat terbatas. Pada kondisi lahan yang telah terdegradasi berat tidak mudah untuk ditingkatkan produktivitasnya, makin parah tingkat kekritisan lahan makin serius gangguan terhadap lingkungan dan makin sukar untuk meningkatkan produktivitas lahannya. Lahan-lahan demikian harus direhabilitasi sesegera mungkin dengan baik, sehingga tidak terancam erosi lagi dan produktivitas lahan dapat ditingkatkan. Mengingat lahan kering marginal dan kritis tersebut sebagian besar terletak di DAS bagian hulu dan tengah, maka pembangunan usahatani konservasi di lahan kering tersebut bukan saja bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan penduduknya, tetapi fungsinya lebih jauh lagi untuk menyelamatkan lingkungan hidup disekitarnya termasuk sampai daerah hilir (Suyana, 2003).

Sinukaban (1995) menegaskan bahwa di dalam pengelolaan lahan tersebut hendaknya mencakup unsur-unsur seperti berikut :
  1. Perencanaan penggunaan lahan sesuai dengan kemampuannya.
  2. Tindakan-tindakan khusus konservasi tanah dan air.
  3. Menyiapkan tanah dalam keadaan olah yang baik, dan
  4. Menyediakan unsur hara yang cukup dan seimbang bagi tumbuhan.

Judul :

Pertanian Lahan Kering | Juragandlieur


Tag : #pertanian

Comments



Popular Posts

Alat Untuk Mengukur Penguapan - Penguapan

Peran Air Bagi Tumbuhan

Sifat Bahan Pangan - Bahan Pangan

Manfaat Klimatologi

Alat Untuk Mengukur Suhu Udara